Sebelum kita membahas mengenai muhasabah profesi dokter, marilah
kita merenungi sejenak mengenai pribadi kita sebagai seorang muslim. Setidaknya,
ada 5 hal yang harus kita koreksi dan nilai diri kita dengan terus bermuhasabah
:
(1). Muhasabah terhadap amal-amal yang wajib.
Melakukan kewajiban syariat lebih tinggi kedudukannya daripada meninggalkan keharaman, karena melaksanakan kewajiban adalah tujuan pokok. Oleh karena itu hendaknya hamba memulai muhasabah dengan memperhatikan amal-amal wajibnya. Jika dia melihat ada kekurangan maka dia segera memperbaikinya. Bisa dengan mengulanginya jika memang diperlukan atau menambah dengan amal-amal sunnah penyertanya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “ Muhasabah jiwa yang pertama kali dilakukan adalah tentang amal kewajiban. Jika ada yang kurang dalam penunaiannya maka hendaknya dia mengulanginya atau memperbaikinya. “
(2). Muhasabah terhadap perkara keharaman yang dilarang syariat.
Apakah kita masih melakukannya ? Jika masih terjerumus riba, maka
harus membersihkan dan meninggalkannya. Jika masih mengambil hak orang lain,
segera kembalikan. Jika pernah menggunjing orang lain, merendahkan, atau
menghinanya maka segera minta maaf dan mendoakan kebaikan untuknya. Jika
berbuat kemaksiatan lain semisal minum khamar atau melihat aurat wanita
maka wajib bertaubat dengan menyesalinya serta bertekad untuk tidak
mengulanginya disertai dengan memperbanyak amal dengan harapan menghapus
dosanya. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ الْحَسَنَاتِ
يُذْهِبْنَ السَّـيِّئَاتِ
“ Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan
(dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. ” (Huud :114)
(3). Muhasabah dari perbuatan yang melalaikan.
Hendaknya kita introspeksi diri, apakah masih sibuk dengan banyak
hal melalaikan seperti berbagai tontonan dan permainan (meskipun itu bukan
keharaman) ? Hendaknya kita banyak mengisi waktu kita dengan berzikir dan
beribadah serta amal ketaatan lainnya.
(4). Muhasabah terhadap perbuatan anggota badan.
Apa yang kita lakukan dengan kedua kaki kita, tangan kita, telinga
kita, mata kita, dan juga lisan kita ? Hendaknya kita memperbaikinya dengan
menggunakan semua anggota badan kita dalam ketaatan kepada Allah dan
meninggalkan berbagai kemaksiatan.
(5). Muhasabah terhadap niat.
Apa yang kita inginkan dengan amal kita ? Apa yang ada dalam niat kita ? Sudah seharusnya kita secara khusus muhasabah terhadap niat yang ada dalam hati, karena betapa berat dan susahnya muhasabah tentang niat ini. Hati ini sangat mudah berbolak-balik, sehingga perlu kesungguhan dan butuh diulang-ulang terus untuk memperbaikinya.
(Referensi : A’maalul Qulub karya Syaikh Shalih Al Munajjid hafidzahullah 383-384)
Adapun mengenai profesi dokter, hal-hal berikut selayaknya selalu kita tanyakan dalam diri kita dalam rangka muhasabah kaitannya terhadap profesi seorang dokter :
(1). Muhasabah perkara niat.
Sebuah pekerjaan, akan bisa bernilai di sisi Allah apabila disertai dengan niat yang benar. Hadirkan hal ini dalam setiap pekerjaan kita. Di antara niat
yang benar dalam bekerja sebagai seorang dokter adalah niat untuk mencari harta
yang halal sehingga terhindar dari perbuatan meminta-minta kepada orang lain, dan juga menjadi
sarana baginya untuk menunaikan kewajiban memberi nafkah kepada orang-orang
yang ditanggungnya, baik istri ataupun anaknya. Selain itu hadirkan nita pula
untuk membantu sesama, menjadi wasilah kesembuhan bagi orang yang sakit.
InsyaAllah dengan niat yang benar, bekerja akan bernilai pahala.
(2). Muhasabah kinerja.
Hendaknya setiap dokter introspeksi terhadap pekerjaanya. Sudahkah
semuanya dilakukan sesuai yang semestinya. Sudahkan kita melakukan hal yang
seharusnya dilakukan, dan tidak melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan. Apakah
semua keputusan klinis yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat yang
terbaik untuk pasien kita ? Sudahkah kita menunaikan amanah sebagaima
tertuang dalam kode etik kedokteran Indonesia, yaitu melaksanakan profesinya
sesuai dengan standar profesi yang tertinggi ? Sudahkan kita jujur dan adil
terhadap pasien-pasien kita ? Ingatlah bahwa setiap kinerja kita akan
dipertanggungjawabkan.
(3). Muhasabah kewajiban.
Adakah kewajiban-kewajiban yang masih tidak kita tunaikan ?
Kewajiban kepada pasien, kewajiban kepada institusi tempat bekerja, kewajiban
terhadap sejawat lain, dan seterusnya. Jangan sampai kita menjadi orang yang
hanya menuntut hak, tapi lalai dan enggan menunaikan kewajiban.
(4). Muhasabah etika dan adab
Profesi dokter adalah melayani, oleh karena itu diperlukan adab dan
etika dalam berinteraksi. Hal ini sering luput, karena terkadang sebagian
dokter merasa superior dan merasa berhak berbuat semaunya. Padahal, etika dan
adab dalam berinteraksi kepada manusia harus diterapkan kepada siapa saja, baik
pasien, keluarga pasien, perawat, teman sejawat, dan juga profesi lainnya.
(5). Muhasabah keilmuan
Salah satu kewajiban dokter adalah untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan (Pasal 21 Kode Etik Kedokteran Indonesia). Sudahkah kita selalu meng-upgrade ilmu kita ? Sudahkah kita memberikan pelayanan kepada pasien berbasis keilmuan yang terbaik dan terkini ? Ada tanggungjawab ilmiah dan amanah yang harus senantiasa kita pertanggungjawabkan.
Inilah setidaknya muhasabah yang perlu kita renungkan, introspeksi yang harus kita lakukan. Tidak hanya setahun sekali, muhasabah adalah amal harian yang harus kita lakukan setiap hari, untuk terus berupaya memperbaiki diri. Mari jadikan profesi ini menjadi baik dan mulia, dimulai dari diri kita sendiri masing-masing.
Demikian, semoga bermanfaat khususnya bagi para teman sejawat.
Jogja istimewa, akhir Desember 2022




