Saturday, December 31, 2022

Muhasabah Sang Dokter

Sebelum kita membahas mengenai muhasabah profesi dokter, marilah kita merenungi sejenak mengenai pribadi kita sebagai seorang muslim. Setidaknya, ada 5 hal yang harus kita koreksi dan nilai diri kita dengan terus bermuhasabah :

(1). Muhasabah terhadap amal-amal yang wajib.

Melakukan kewajiban syariat lebih tinggi kedudukannya daripada meninggalkan keharaman, karena melaksanakan kewajiban adalah tujuan pokok. Oleh karena itu hendaknya hamba memulai muhasabah dengan memperhatikan amal-amal wajibnya. Jika dia melihat ada kekurangan maka dia segera memperbaikinya. Bisa dengan mengulanginya jika memang diperlukan atau menambah dengan amal-amal sunnah penyertanya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “ Muhasabah jiwa yang pertama kali dilakukan adalah tentang amal kewajiban. Jika ada yang kurang dalam penunaiannya maka hendaknya dia mengulanginya atau memperbaikinya. “ 

(2). Muhasabah terhadap perkara keharaman yang dilarang syariat.

Apakah kita masih melakukannya ? Jika masih terjerumus riba, maka harus membersihkan dan meninggalkannya. Jika masih mengambil hak orang lain, segera kembalikan. Jika pernah menggunjing orang lain, merendahkan, atau menghinanya maka segera minta maaf dan mendoakan kebaikan untuknya. Jika berbuat kemaksiatan lain semisal minum khamar atau melihat aurat wanita maka wajib bertaubat dengan menyesalinya serta bertekad untuk tidak mengulanginya disertai dengan memperbanyak amal dengan harapan menghapus dosanya. Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّـيِّئَاتِ

“ Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. ” (Huud :114)

(3). Muhasabah dari perbuatan yang melalaikan.

Hendaknya kita introspeksi diri, apakah masih sibuk dengan banyak hal melalaikan seperti berbagai tontonan dan permainan (meskipun itu bukan keharaman) ? Hendaknya kita banyak mengisi waktu kita dengan berzikir dan beribadah serta amal ketaatan lainnya.

(4). Muhasabah terhadap perbuatan anggota badan.

Apa yang kita lakukan dengan kedua kaki kita, tangan kita, telinga kita, mata kita, dan juga lisan kita ? Hendaknya kita memperbaikinya dengan menggunakan semua anggota badan kita dalam ketaatan kepada Allah dan meninggalkan berbagai kemaksiatan.

(5). Muhasabah terhadap niat.

Apa yang kita inginkan dengan amal kita ? Apa yang ada dalam niat kita ? Sudah seharusnya kita secara khusus muhasabah terhadap niat yang ada dalam hati, karena betapa berat dan susahnya muhasabah tentang niat ini. Hati ini sangat mudah berbolak-balik, sehingga perlu kesungguhan dan butuh diulang-ulang terus untuk memperbaikinya.

(Referensi : A’maalul Qulub karya Syaikh Shalih Al Munajjid hafidzahullah 383-384)

***** 

Adapun mengenai profesi dokter, hal-hal berikut selayaknya selalu kita tanyakan dalam diri kita dalam rangka muhasabah kaitannya terhadap profesi seorang dokter :

(1). Muhasabah perkara niat.

Sebuah pekerjaan, akan bisa bernilai di sisi Allah apabila disertai dengan niat yang benar. Hadirkan hal ini dalam setiap pekerjaan kita. Di antara niat yang benar dalam bekerja sebagai seorang dokter adalah niat untuk mencari harta yang halal sehingga terhindar dari perbuatan meminta-minta kepada orang lain, dan juga menjadi sarana baginya untuk menunaikan kewajiban memberi nafkah kepada orang-orang yang ditanggungnya, baik istri ataupun anaknya. Selain itu hadirkan nita pula untuk membantu sesama, menjadi wasilah kesembuhan bagi orang yang sakit. InsyaAllah dengan niat yang benar, bekerja akan bernilai pahala.  

(2). Muhasabah kinerja.

Hendaknya setiap dokter introspeksi terhadap pekerjaanya. Sudahkah semuanya dilakukan sesuai yang semestinya. Sudahkan kita melakukan hal yang seharusnya dilakukan, dan tidak melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan. Apakah semua keputusan klinis yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat yang terbaik untuk pasien kita ? Sudahkah kita menunaikan amanah sebagaima tertuang dalam kode etik kedokteran Indonesia, yaitu melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi ? Sudahkan kita jujur dan adil terhadap pasien-pasien kita ? Ingatlah bahwa setiap kinerja kita akan dipertanggungjawabkan.

(3). Muhasabah kewajiban.

Adakah kewajiban-kewajiban yang masih tidak kita tunaikan ? Kewajiban kepada pasien, kewajiban kepada institusi tempat bekerja, kewajiban terhadap sejawat lain, dan seterusnya. Jangan sampai kita menjadi orang yang hanya menuntut hak, tapi lalai dan enggan menunaikan kewajiban.  

(4). Muhasabah etika dan adab

Profesi dokter adalah melayani, oleh karena itu diperlukan adab dan etika dalam berinteraksi. Hal ini sering luput, karena terkadang sebagian dokter merasa superior dan merasa berhak berbuat semaunya. Padahal, etika dan adab dalam berinteraksi kepada manusia harus diterapkan kepada siapa saja, baik pasien, keluarga pasien, perawat, teman sejawat, dan juga profesi lainnya. 

(5). Muhasabah keilmuan

Salah satu kewajiban dokter adalah   untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan (Pasal 21 Kode Etik Kedokteran Indonesia). Sudahkah kita selalu meng-upgrade ilmu kita ? Sudahkah kita memberikan pelayanan kepada pasien berbasis keilmuan yang terbaik dan terkini ? Ada tanggungjawab ilmiah dan amanah yang harus senantiasa kita pertanggungjawabkan.

Inilah setidaknya muhasabah yang perlu kita renungkan, introspeksi yang harus kita lakukan. Tidak hanya setahun sekali, muhasabah adalah amal harian yang harus kita lakukan setiap hari, untuk terus berupaya memperbaiki diri. Mari jadikan profesi ini menjadi baik dan mulia, dimulai dari diri kita sendiri masing-masing. 

Demikian, semoga bermanfaat khususnya bagi para teman sejawat.


Jogja istimewa, akhir Desember 2022


Cintaku Pada Nevi

Namanya adalah Nevi Kedengarannya cantik sekali Pertama kali kenal dalam sebuah presentasi Materi tentang cerebal angiografi Yang di...